Dalam Rangka Hari Jadi Gunungkidul ke 190, Dukcapil Memberikan Layanan 3 in 1

Dalam Rangka Hari Jadi Gunungkidul ke 190, Dukcapil Memberikan Layanan 3 in 1

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke 190, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengadakan layanan three in one. Salah satunya seperti memberikan layanan three in one akta kematian untuk keluarga almarhum Jagabaya Kalurahan Kepek Hari Subagyo. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si menyerahkan secara langsung akta kematian kepada keluarga almarhum.

“Kami mempunyai paket layanan three in one akta kematian, yang terdiri Akta Kematian bagi yang meninggal, KK dan KTP-el bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami juga mempunyai paket layanan three in one akta kelahiran, ” jelas Kepala Dinas.

Kepala Dinas juga menambahkan bahwa masyarakat yang sedang berduka tidak perlu repot mengurus akta kematian ke dinas, cukup lapor ke kelurahan, maka akta kematian, Kartu Keluarga dengan pengurangan jiwa serta KTP-el bagi suami/istri dengan perubahan status menjadi cerai mati akan diserahkan kepada keluarga duka pada saat upacara pelepasan jenazah.

“Hal ini sebagai wujud dari negara (pemerintah) hadir di tengah masyarakat yang sedang berduka untuk memberikan penghiburan serta dokumen kependudukan sebagai hak sipilnya,” tambahnya.

Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan dan updating data kependudukan menjadi suatu permasalahan tersendiri bagi Dinas Dukcapil, diantaranya adalah kepemilikan akta kematian.

“Masyarakat masih enggan untuk segera melaporkan peristiwa kematian, mengurus akta kematian serta perubahan data kependudukannya karena berbagai alasan seperti masih dalam suasana duka, keterbatasan waktu, biaya serta akses ke tempat pelayanan. Padahal pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Gunungkidul gratis, dan kami juga membuka layanan secara online,” tegasnya.

Dukcapil Bisa!

 

Sebelumnya Bangkit ! Kita Bangsa Yang Tangguh

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023