Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang kependudukan dan pencatatan sipil. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan Pemerintahan Daerah dan tugas pembantuan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bertipe A, yang terdiri dari 4 Bidang, antara lain Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan, dan Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan.  Motto Pelayanan : Patilo Gunkid (Pelayanan Adminduk  Tuntas Ikhlas Luhur Obyektif Gunungkidul)

icon_play
Putar Video

Komitmen Pelayanan
Dukcapil Gunungkidul

Daftar Pejabat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Lokasi Kantor

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kantor Utama

Pemeritah Daerah Kabupaten Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Alamat: J. Ksatrian No.36, Wonosari, Gunungkidul

Jam Pelayanan

Senin – Jumat, Jam 08.00 – 15.00 WIB

Sosial Media

Lokasi Pelayanan Adminduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content