Fasilitasi Kelompok Rentan, Dukcapil Gunungkidul Memasang Guiding Block di Ruang Pelayanan

Fasilitasi Kelompok Rentan, Dukcapil Gunungkidul Memasang Guiding Block di Ruang Pelayanan

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan publik, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul pada Bulan Juni 2023 memasang Guiding Block di Ruang Pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul. Guiding Block ini bertujuan untuk mempermudah kelompok rentan, terutama difabel, dalam mengakses layanan Adminduk.

Fasilitas Guiding Block di Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil Gunungkidul

Guiding Block adalah suatu fasilitas yang secara khusus dirancang untuk memberikan bantuan kepada kelompok rentan, khususnya penyandang Disabilitas Netra, agar mereka dapat dengan nyaman mengakses rauang pelayanan Adminduk di Kantor Dukcapil. Guiding Block ini berfungsi sebagai panduan yang memungkinkan difabel untuk bergerak dengan lebih mandiri di ruang pelayanan Kantor Dukcapil untuk menuju loket khusus bagi Kelompok Rentan.

Kepala Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si., menyampaikan, “Penambahan Guiding Block ini merupakan langkah Dukcapil dalam memperhatikan dan memenuhi kebutuhan kelompok rentan, terutama difabel, agar mereka dapat mengakses layanan Adminduk dengan mudah dan tanpa hambatan. Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, aksesibilitas dan pelayanan kami dapat lebih inklusif dan menyeluruh.

Fasilitas Guiding Block di Ruang Pelayanan Dinas Dukcapil Gunungkidul

Dukcapil Gunungkidul berharap dengan dibuatnya fasilitas ini dapat membuat Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Dukcapil Gunungkidul dapat memberikan hak yang sama dan dapat diakses oleh semua elemen Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

Dukcapil Gunungkidul
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Sebelumnya Penandatanganan PKS Kerjasama Pelayanan Dukcapil dengan 9 Kalurahan

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023