Sehubungan dengan adanya Rapat Koordinasi Pegawai di Dinas Dukcapil Gunungkidul. Maka Pelayanan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mall Pelayan Publik, dan Loket Pelayanan Adminduk di Kantor Kapanewon pada hari Jum’at 2 September 2022Â dilayani hingga pukul 11.00 WIB. Demikian pengumuman kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Dinas Dukcapil Gunungkidul meraih juara 2 kategori ASN dalam Lomba Krenovamaskat Pelita Indah 2022 (Kreativitas, Inovasi Masyarakat, Penelitian, Karya Ilmiah, dan Inovasi Daerah) yang diselenggarakan oleh BAPPEDA Gunungkidul.
Senin tanggal 15 Agustus 2022 bertempat di Aula Kapanewon Semin telah dilaksanakan penandatanganan MOU Percepatan Pelayanan Kependudukan dan Pencanangan Kapanewon Gerakan Pembela Sungkawa (GPS). Kegiatan ini dihadiri Panewu dan Forkom Kapanewon Semin serta Kepala Dinas Dukcapil Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si, Kabid PDIP Suharto,SE dan staf.
Pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 bertempat di ruang pelayanan Pengadilan Agama Wonosari dilangsungkan launching inovasi pelayanan PELIPUR HATI (Pelayanan Dokumen Kependudukan Baru Terbit Habis Cerai).
Sebagai wujud komitmen dan dukungan program Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas yang telah dicanangkan oleh Kementrian Dalam Negeri, Staf Khusus Presiden, dan Dinas Dukcapil pada Bulan Juli – Agustus 2022 dilaksanakan pelayanan keliling penerbitan identitas kependudukan bagi difabel di Wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Aula GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul, Rabu 20 Juli 2022 dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi kerjasama pelayanan dengan Operator SMART Kalurahan.
Pada hari Jumat 24 Juni 2022 dilaksanakan Pembinaan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Bupati Gunungkidul Bapak H. Sunaryanta. Pembinaan Pegawai ini diikuti oleh seluruh PNS dan THL yang bertugas di Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Sehubungan dengan adanya Pembinaan Pegawai dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan Tahun 2022 Oleh Bupati Gunungkidul di Dinas Dukcapil Gunungkidul. Maka Pelayanan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mall Pelayan Publik, dan Loket Pelayanan Adminduk di Kantor Kapanewon dilayani hingga pukul 11.00 WIB.
Untuk meningkatkan dan mendekatkan Pelayanan Adminduk di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari Kamis 16 Juni 2022 melakukan kembali penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan dengan 15 Kalurahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Aula GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul, pada hari Rabu 15 Juni 2022 Dinas Dukcapil dan KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Audiensi yang bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi, komunikasi dan kerjasama untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.