Pemerintah secara resmi memperpanjang pemberlakuan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Pada tahap awal, PSTKM dimulai selama 2 minggu sejak 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Pada hari terakhir ini, PSTKM resmi diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang. Di Kabupaten Gunungkidul, perpanjangan PSTKM ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 443/0341 tanggal 25 […]
Pada apel pagi ini, Senin (25/11) dilaksanakan penyerahan penghargaan pelopor ZI (zona integritas) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, MSi kepada Plt Sekretaris Dinas Dukcapil Arisandy Purba, AP, MPA dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pencatatan Sipil Dinas […]
Jakarta – Indonesia mencatat momentum bersejarah. Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri untuk pertama kalinya menggelar rilis bersama Data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) dan Data Administrasi Kependudukan 2020 di Jakarta, Kamis (21/1/2021). “Saya turut berbahagia sekaligus bangga. Sebab, inilah momentum bersejarah bagi Indonesia, untuk pertama kalinya data kependudukan kita digunakan sebagai basis data SP2020. Hasilnya […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bersama DPRD Kabupaten Gunungkidul pada tahun anggaran 2021 akan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah No 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan memahami isi dari Perda 11 Tahun 2020,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, […]
Pemerintah memberikan program perlindungan sosial bagi warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Untuk itu data kependudukan yang valid sangat dibutuhkan, terutama melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun perlindungan para PMKS yang terdiri warga miskin terlantar ini kerap menemui hambatan lantaran belum semuanya memiliki KTP-el. Pemberian identitas penduduk berupa KTP-el lengkap dengan NIK ini sangat penting […]
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 443/0180 tanggal 12 Januari 2021 tentang penyesuaian Sistem Kerja Pegawai untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun 2021, maka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si mengeluarkan Surat Edaran terkait hal ini. “Pemberlakuan ketentuan pegawai […]
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan. Dalam Pasal 27 Perda tersebut disebutkan “Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.“ Pada perda sebelumnya, yaitu Perda No 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selain Dinas Dukcapil Gunungkidul, sebanyak 763 unit kerja di seluruh Indonesia mendapatkan predikat serupa. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri PANRB […]
Bertempat di Terminal Dhaksinarga Tipe-A Selang, Wonosari, Gunungkidul, kini Kabupaten Gunungkidul memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Peluncuran Awal Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul dilakukan oleh Bupati Gunungkidul Hj Badingah, S.Sos, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat secara video conference, BPTD Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Perangkat Daerah, Kemenag, Perwakilan Per-Bankan, Panewu Wonosari dan […]
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan rapat koordinasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat, 11 Desember 2020,maka semua layanan adminduk pada besok pagi di Dinas Dukcapil Gunungkidul serta seluruh Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul untuk layanan daring dan loket pengambilan hanya sampai pukul. 10.00 WIB.