Untuk memenuhi hak kepemilikan Dokumen Kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk bagi Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik bagi Siswa/Pelajar di Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Sebagai wujud komitmen dan dukungan program Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas yang telah dicanangkan oleh Kementrian Dalam Negeri, Staf Khusus Presiden, dan Dinas Dukcapil pada Bulan Juli – Agustus 2022 dilaksanakan pelayanan keliling penerbitan identitas kependudukan bagi difabel di Wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Aula GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul, Rabu 20 Juli 2022 dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi kerjasama pelayanan dengan Operator SMART Kalurahan.
Pada hari Jumat 24 Juni 2022 dilaksanakan Pembinaan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil oleh Bupati Gunungkidul Bapak H. Sunaryanta. Pembinaan Pegawai ini diikuti oleh seluruh PNS dan THL yang bertugas di Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Untuk meningkatkan dan mendekatkan Pelayanan Adminduk di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari Kamis 16 Juni 2022 melakukan kembali penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan dengan 15 Kalurahan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.