Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penyusunan buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Gunungkidul Semester I Tahun 2024 dapat diselesaikan tepat waktu.
Pelayanan Akta Kelahiran, Kematian, Kartu Keluarga, KIA, dan KTP yang dapat dilaksanakan dan diproses di Kalurahan menjadi idaman dan harapan masyarakat di seluruh wilayah Kabipaten Gunungkidul. Hal ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk menggiatkan dan mendorong semua Kalurahan di Gunungkidul agar melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS).
Pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama SINERGITAS PENYELENGGARAAN PEMENUHAN HAK IDENTITAS ANAK TENTANG PEMBUATAN KIA DAN KTP, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Wonosari, Gunungkidul.