Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul resmi menetapkan Standar Pelayanan Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Kepala Dinas tertanggal 17 Februari 2025. Standar ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku sejak tahun 2022.
Berikut disampaikan rancangan/draft Standar Pelayanan Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul tahun 2024. Masyarakat/Badan Publik/Non-Publik dapat menilai, mempelajari, mengevaluasi, memberikan saran, kritik, sanggahan, dan/atau keberatan terkait draft Standar Pelayanan ini melalui jalur berikut: Penyampaian Langsung Melalui loket pengaduan/Costumer Service di ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul telah menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Review Standar Pelayanan Tahun 2025 pada hari Senin, tanggal 25 November 2024 bertempat di Ruang GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul.