Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Pencatatan Perkawinan Bagi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagai bentuk implementasi sesuai dengan amanah Undang-Undang Administrasi Kependudukan, bahwa setiap penduduk berhak untuk memperoleh Dokumen Kependudukan dan pelayanan yang sama dalam pelayanan Pencatatan Sipil.

Evaluasi Draft Standar Pelayanan Dinas Dukcapil Tahun 2021

Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik pada Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka dibutuhkan penyesuaian Standar Pelayanan sesuai dengan perubahan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Berikut kami sampaikan kepada Publik Draft Rancangan Standar Pelayanan Dinas Dukcapil Tahun 2021. [pdf-embedder url=”https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/wp-content/uploads/2021/07/Draf-Evaluasi-Standar-Pelayanan-Dukcapil.pdf”] Masyarakat bisa memberikan masukan/evaluasi pada rancangan Draft ini melalui: Email Dinas Dukcapil dengan alamat: dukcapil@gunungkidulkab.go.id Telpon […]

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023