Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar (pungli), serta komitmen Bersama menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul (Dukcapil Gunungkidul) pada hari Jumat 5 Juli 2024 menggelar acara penandatanganan Deklarasi Anti Pungli.
Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Selasa 13 September 2022, Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si didampingi Pejabat Struktural Dinas Dukcapil Gunungkidul mengikuti Evaluasi Zona Integritas tahun 2022 dari Kementerian PAN & RB Republik Indonesia.