Audiensi KPU Gunungkidul dengan Dinas Dukcapil

Audiensi KPU Gunungkidul dengan Dinas Dukcapil

Bertempat di Aula GISA Dinas Dukcapil Gunungkidul, pada hari Rabu 15 Juni 2022 Dinas Dukcapil dan KPU Kabupaten Gunungkidul mengadakan Audiensi yang bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi, komunikasi dan kerjasama untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Audiensi Dukcapil dan KPU dibuka oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Arisany Purba dan dilanjutkan dengan perkenalan Sekretaris KPU Gunungkidul yang baru Bapak Totok Singgih H beserta jajaran Anggota KPU yang menghadiri audiensi. dilanjutkan dengan penyampaian Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Pada acara ini Audiensi ini juga dilakukan tanya jawab serta diskusi mengenai kerjasama kedua instansi terkait pemanfaatan data Kependudukan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU Gunungkidul mengharapkan adanya strategi layanan untuk mengetahui arus keluar-masuk Penduduk supaya DPT (Daftar Pemilih Tetap) dapat ter-update secara optimal.

Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, S.IP. M.Si juga memberikan penjelasan terkait Pengelolaan SIAK (Sistem Informasi Aplikasi Kependudukan) di Kabupaten Gunungkidul yang saat ini telah menggunakan SIAK Terpusat, sehingga di saat ini Dinas Dukcapil Gunungkidul sudah tidak memiliki Data Pelayanan Kependudukan.

“Per Maret 2022 kemarin Dukcapil Gunungkidul melaksanakan migrasi sistem, yang sebelumnya SIAK Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat, perbedaanya jelas pada pengelolaan database kependudukan, karena yang sebelumnya (SIAK Terdistribusi -red) database pelayanan kependudukan berada di Daerah, tapi saat ini sudah ditarik semua dan berada di Pusat Kemendagri” ujar Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si.

Audiensi ditutup dengan berdoa dan dilanjutkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 serta foto bersama.

Sebelumnya Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023