Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menggelar pelayanan jemput bola pada bulan Mei 2024 di 8 (delapan) Kalurahan melalui Pagu Indikatif Wilayah Kapanewon (PIWK) dan Pagu Indikatif Sektoral (PIS). Pelayanan Jemput Bola ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan penerbitan dokumen kependudukan melalui layanan langsung di tempat dengan konsep “One Day Service”.
Layanan Terpadu Jemput Bola One Day Service yang dilaksanakan Dukcapil Gunungkidul pada Bulan Mei 2024 ini mencakup:
- Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
- Penerbitan Akta Kematian
- Penerbitan Akta Kelahiran
- Perekaman KTP-el
Pelayanan Terpadu Jemput Bola One Day Service ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat setempat, dengan hasil penerbitan dokumen kependudukan sebanyak 1.614 dokumen. dengan rincian sebagai berikut:
- Penerbitan Akta Kelahiran: 973 dokumen
- Penerbitan Akta Kematian: 54 dokumen
- Penerbitan KK karena perubahan elemen data: 308 dokumen
- Penerbitan KTP-el hilang/rusak: 195 dokumen
- Penerbitan KIA: 85 dokumen
Kegiatan Pelayanan Terpadu Jemput Bola One Day Service penerbitan dokumen kependudukan akan digelar kembali pada bulan Juni 2024 di 10 kalurahan sesuai dengan permohonan dari penduduk melalui Pemerintah Kalurahan setempat.
Semoga dengan pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dapat mewujudkan pelayanan Adminduk yang “Cedhak, Kepenak, Semanak” di Kabupaten Gunungkidul.
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!