Bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, pada hari ini, 14 April 2025 Program Wulan Panutan resmi diluncurkan. Peluncuran program ini dilaksanakan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., bersamaan dengan pelaksanaan Apel Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam rangkaian kegiatan peluncuran, dilakukan penyerahan simbolis dokumen Kartu Keluarga (KK) dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, sebagai tanda dimulainya program ini. Penyerahan ini menjadi simbol penting dalam upaya pembaruan data kependudukan dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih efisien dalam administrasi kependudukan.
Setelah peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan terpadu yang diselenggarakan di tempat yang sama, yaitu updating data kependudukan dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Program ini bertujuan untuk memperbarui data kependudukan yang lebih akurat dan valid, serta memastikan seluruh ASN memiliki Identitas Kependudukan Digital yang akan mempermudah administrasi dan mendukung pelaksanaan program pemerintah secara lebih efisien.
Peluncuran Program Wulan Panutan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan dukungan 100 hari Kinerja Bupati berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul NOMOR 27 TAHUN 2025, yang mengarahkan pembaruan data kependudukan bagi seluruh ASN, Pegawai BUMD, Tenaga Harian Lepas (THL), serta Pamong Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul. Program ini berlangsung mulai dari 14 April 2025 hingga 15 Mei 2025 dan diharapkan dapat memberikan contoh nyata bagi masyarakat dalam pentingnya pembaruan data kependudukan.
Dengan pembaruan data yang valid dan akurat, Kabupaten Gunungkidul berharap dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan menciptakan administrasi kependudukan yang lebih tertib, guna mendukung pembangunan yang lebih baik dan berkesinambungan di masa depan.