Bertempat di Aula Kapanewon Rongkop pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sebanyak 5 (lima) Kalurahan di Kapanewon Rongkop telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan dengan Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Sampai saat ini lengkap sudah seluruh Kalurahan di Kapanewon Rongkop telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan. Perjanjian kerjasama pelayanan ini atau yang lebih dikenal dengan PAKET LATIKA merupakan inovasi dari Dinas Dukcapil Gunungkidul dalam melayani penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA) cukup sampai di Kalurahan.
Panewu Rongkop Aris Pambudi dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan berharap kedepan Kalurahan bisa mengimplementasikan dengan baik dan bermanfaat mudah kepada masyarakat. Kepala Dinas Dukcapil Markus Trimunarja., S.IP., M.Si. sangat mengapresiasi dengan semangat Lurah-lurah di Kapanewon Rongkop yang menginginkan kerjasama pelayanan ini, hal ini karena bisa menjadikan masyarakat di kelurahan lebih mudah cepat dalam mengurus admiduk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Markus Tri Munarja., S.IP., M.Si. sangat berharap Lurah dan Pamong Kalurahan bisa memberikan pelayanan Akta Kematian kepada keluarga yang meninggal dunia sebelum upacara pemakaman atau program GPS (Gerakan Pambelo Sungkawa).
Penandatanganan kerjasama ini di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul Panewu Kapanewon Rongkop, Lurah se-Kapanewon Rongkop, dan Kepala Bidang PDIP beserta jajaran. Selanjutnya setelah penandatanganan kerjasama ini petugas yang ditunjuk oleh lurah akan mendapatkan bimbingan teknis dari tim Dinas Dukcapil dalam pelaksanaan pelayanan menggunakan aplikasi SMART.
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora mBayar!