KTP-el diwajibkan untuk setiap penduduk yang memenuhi persyaratan, yaitu berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dinyatakan bahwa KTP-el diwajibkan bagi setiap penduduk. Pengertian penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Warga Negara Indonesia […]
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, […]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Hal ini berkat pencapaian kinerja luar biasa di bidang perekaman data KTP Elektronik (KTP-El) yang telah mencapai 97,41 persen, sehingga tersisa 2,59 persen penduduk yang belum merekam KTP-el. “Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas […]
Pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa selaku ujung tombak, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai Warga Negara Indonesia. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk mendapatkan pelayanan yang baik dan […]
Penulisan agama Buddha pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama ini ternyata terdapat kekeliruan. Hal ini berdasarkan pada Surat dari Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Buddha Kementrian Agama RI Nomor B.3727/DJ.VII/Dt.VII.I.2/BA.00/12/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Penulisan kolom agama pada KTP dan KK. Berdasarkan surat tersebut maka penulisan agama Buddha pada kolom agama di […]
Pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa selaku ujung tombak, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai Warga Negara Indonesia. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk mendapatkan pelayanan yang baik dan […]
Demi tertibnya penataan, penerbitan dokumen, dan data kependudukan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Kamis (31/1) dilaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Seksi Pelayanan seluruh kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula GISA Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dan dipimpin oleh Sekretaris […]
Demi tertibnya penataan, penerbitan dokumen, dan data kependudukan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Kamis (31/1) dilaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Seksi Pelayanan seluruh kecamatan di Kabupaten Gunungkidul. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Aula GISA Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul dan […]
Dinas Dukcapil Gunungkidul kembali menggelar outbound training untuk seluruh karyawan karyawati. Outbound training pada tahun ini dilaksanakan di Agrowisata Amanah Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (27/1). Kegiatan ini bukan hanya untuk refreshing, ataupun ramah tamah untuk mempererat hubungan sesama karyawan, tetapi juga mempunyai tujuan lain. Antara lain : Meningkatkan kemampuan aktualisasi diri karyawan yang pada akhirnya […]
Bertempat di Bangsal Sewokoprojo Wonosari, pada hari ini, Rabu (23/1), sebanyak 22 orang dilantik oleh Bupati Gunungkidul Hj Badingah, SSos menjadi Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4)Â dan akan bertugas selama 5 tahun, yaitu 2019-2023. Ke-22 orang tersebut terdiri dari 16 P4 untuk Agama Kristen, 3 P4 Agama Katholik, 2 P4 Agama Hindu, dan 1 P4 […]