Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB
3

Kepuasan Pelanggan; Tujuan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mulai berbenah dengan adanya kegiatan penyusunan dokumen Standar Pelayanan Publik dan Penyusunan Dokumen Standar Mutu yang masih berproses di Tahun Anggaran 2014. Seyampang dengan itu salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan adalah adanya penilaian dari masyarakat melalui berbagai model misalnya IKM (Indeks Kepuasan Pelanggan), IPM (Indeks Pengaduan Masyarakat) […]

4

Expose Web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Dalam rangkaian peluncuran Website Resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Disdukcapil GK melakukan acara Exposed Web yang diselenggarakan pada hari Kamis, 19 Juni 2014 bertempat di Ruang Rapat I Gedung Sekertariat Pemerintah Daerah Kab. Gunungkidul. Acara yang dihadiri oleh 69 orang dari total 80 undangan. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan […]

Pemanfaatan Data Siak Dalam Layanan Data Dan Informasi Administrasi Kependudukan Di Kabupaten Gunungkidul

Oleh:Markus Tri Munarja, SIP, MSi PENGANTAR Keterbukaan informasi publik  adalah bentuk  perubahan tatakelola pemerintahan yang demokratis dan transparan sesuai dinamika masyarakat. Institusi publik  terutama pemerintah harus membuka dirinya agar sesuai dengan amanat konstitusi. Dimana dalam UUD RI Tahun 1945 (amandemen)  pasal 28 F disebutkan bahwa “Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi […]

Peresmian Website Resmi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Gunungkidul

Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul DR.Imawan Wahyudi  meresmikan peluncuran webstite resmi dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupatan Gunungkiudul. Peluncuran itu dilaksanakan di stan pameran pameran Pembangunan Dalam rangka hari jadi kabupaten Gunungkidul Ke-183 Selasa tanggal 3 Juni 2014. Untuk menunjang keterbukaan informasi kepada publik dalam website tersebut disajikan informasi semua jenis layanan beserta biaya dan sanksi […]

Formulir Pelayanan Administrasi Kependudukan Versi Digital Telah Tersedia

Formulir pelayanan administrasi kependudukan versi digital telah tersedia. Untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat mulai 1 Juni 2014 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyediakan formuir permohonan versi digital. Dengan adaya ketersediaan formulir versi digital ini diharapkan dapat mengantisipasi apabila terjadi kekurangan stok formulir yang ada di tingkat desa maupun tingkat kecamatan. Warga masyarakat […]

Sekilas Pandang Nomor Induk Kependudukan

Salah satu hal penting dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK yang terdiri atas 16 digit itu bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa. NIK akan dikenakan pada setiap orang […]

img_dep_5

50 Juta Anak di Indonesia Tidak Tercatat Kelahirannya

Data terbaru UNICEF 2013 dikutip dari laporan Every Child’s Birth Right menjelaskan bahwa dari sekitar 652 juta anak balita di seluruh dunia sepertiganya atau 230 juta jiwa tidak memiliki akta lahir. Ini menunjukkan kegagalan pemerintah pemimpin global dalam melakukan pendataan anak dan status kesehatannya yang sangat penting. Mereka juga tidak bisa mengakses layanan kesehatan dan […]

16

Biaya Gratis dan Mudah dalam proses pelayanan akta Pencatatan Sipil

Kejutan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, adalah Gratis dan mudah. Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (Gratis). Larangan untuk tidak dipungut biaya semula hanya untuk penerbitan e-KTP, diubah menjadi untuk semua dokumen kependudukan (KK,e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, […]

15

Permohonan Akta Kelahiran terlambat Di Kab. Gunungkidul meningkat 350%

Peristiwa penting bagi seseorang perlu diabadikan melalui berbagai macam bentuk,  misalnya dengan foto, video, dan  macam bentuk lainnya. Biasanya hanya terbatas pada kenangan manis. Hal ini dimaksudkan untuk menyimpan kenangan  dan mengungkapkan  kembali waktu terjadinya peristiwa. Lain halya dengan peristiwa penting, dimana  penduduk harus mencatatkannya dalam pencatatan sipil  pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  sebagai […]

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023