Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan dan Surat Edaran Bupati No 470/2811 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa pencetakan hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil (kecuali KTP-el dan KIA) dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada kertas HVS. Adapun spesifikasinya antara […]
Dalam rangka memberikan membahagiakan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus berusaha memberikan pelayanan prima dalam pengurusan dokumen kependudukan. Misalnya dalam hal perekaman KTP-el bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman. Pada masa tanggap darurat terkait pandemi covid-19, pendaftaran perekaman KTP-el dilakukan melalui daring, sedangkan perekamannya dilakukan setiap hari Jumat di seluruh Kapanewon se-Kabupaten […]
Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, hari ini (11/08) diselenggarakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan 6 (enam) kalurahan. 6 kalurahan tersebut antara lain Kalurahan Bendung (Kapanewon Semin), Bandung (Playen), Ngestirejo (Tanjungsari), Ponjong (Ponjong), Kedungkeris (Nglipar), dan Kalurahan Duwet (Kapanewon Wonosari). Penandatanganan […]
Reformasi Birokrasi merupakan proses penataan ulang birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah. Terobosan baru reformasi birokrasi dilakukan melalui langkah-langkah bertahap, konkrit, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya yang luar biasa. Pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut harus komprehensif, simultan dan berkelanjutan. Harapannya, dapat merubah mind set dan culture set, sikap […]
Hal ini berdasarkan Berita Acara Penilaian yang telah dilaksanakan oleh Tim Penilai Lomba Krenovamaskat no 01/TPLK/VII/2020 dan Keputusan Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul No 042/KPTS/2020 tentang Penetapan Pemenang Lomba. Dinas Dukcapil mengirimkan karya berupa aplikasi sistem pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil (Aplikasi SIMPEL). Aplikasi Simpel ini digunakan untuk memfasilitasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil […]
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan oleh instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, demikian juga yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. SKM Semester I Tahun 2020 telah dilakukan pada bulan Januari-Juni 2020, dengan jumlah responden 2.349 orang. Nilai IKM pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan […]
Melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum (public hearing)Â pada hari Selasa (14/7) di Aula Gisa Dinas Dukcapil Gunungkidul. Hadir pada kesempatan ini antara lain perwakilan Perangkat Daerah dan Instansi/Lembaga terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, perwakilan Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul, […]
Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Senin (13/7) dilaksanakan rapat koordinasi pelayanan administrasi Kependudukan. Rapat koordinasi dipimpin langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi, dan dihadiri oleh seluruh karyawan-karyawati. Pada kesempatan ini juga dilakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan pada masa tanggap darurat […]
Dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur yang merupakan salah satu faktor keberhasilan penerapan nilai-nilai budaya pemerintahan, pada hari ini, Senin (13/7) di halaman kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul dilakukan penyerahan penghargaan bagi pegawai teladan di lingkungan Dinas Dukcapil Gunungkidul. Dalam sambutannya Kepala Dinas menyampaikan bahwa pegawai yang terpilih merupakan pegawai yang dapat memberikan keteladanan perilaku yang baik […]
Sesuai dengan arahan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI bahwa perkawinan beda agama diperbolehkan, dengan syarat salah satu pihak membuat surat pernyataan tunduk pada tata cara agama yang memberkati. “Penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sudah difasilitasi, sehingga pada kolom Kartu Keluarga dan KTP-el sudah tertulis. Sedangkan untuk agama […]