Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB
16

Biaya Gratis dan Mudah dalam proses pelayanan akta Pencatatan Sipil

Kejutan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, adalah Gratis dan mudah. Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (Gratis). Larangan untuk tidak dipungut biaya semula hanya untuk penerbitan e-KTP, diubah menjadi untuk semua dokumen kependudukan (KK,e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, […]

15

Permohonan Akta Kelahiran terlambat Di Kab. Gunungkidul meningkat 350%

Peristiwa penting bagi seseorang perlu diabadikan melalui berbagai macam bentuk,  misalnya dengan foto, video, dan  macam bentuk lainnya. Biasanya hanya terbatas pada kenangan manis. Hal ini dimaksudkan untuk menyimpan kenangan  dan mengungkapkan  kembali waktu terjadinya peristiwa. Lain halya dengan peristiwa penting, dimana  penduduk harus mencatatkannya dalam pencatatan sipil  pada  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  sebagai […]

Profil Perkembangan Kependudukan pilihan tepat dasar pembangunan berkelanjutan

Konsep Pembangunan berkelanjutan  (sustainable development) diartikan  pembangunan untuk memenuhi keperluan hidup manusia saat ini tanpa harus mengorbankan keperluan hidup generasi mendatang. Dalam konsep pembangunan berkelanjutan  tersebut secara eksplisit  terkandung makna pentingnya memperhatikan aspek-aspek kependudukan dalam pelaksanaan pembangunan. (Prijono Tjiptoherijanto,2004)  Salah satu yang penting untuk mampu melihat secara jelas aspek kenpendudukan adalah data (profil) kependudukan. Perubahan […]

11

Inovasi pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul

Sebelum adanya perubahan Undang-Udang Nomor: 23 Tahun 2006 menjadi  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, perbaikan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Gunungkidul telah melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan. Upaya inovasi tersebut adalah upaya peningkatan menuju pelayanan yang semakin tertib dan lancar sebagaimana visi Renstra Disdukcapil  yaitu: “Terwujudnya tertib administrasi kependudukan dan […]

13

Tugas Mulia Ketua RT sebagai ujung tombak Pencatatan Kematian Penduduk

Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006  tentang Administrasi Kependudukan,  pada peritiwa penting khususnya kematian adalah  yang sebelumnya menjadi kewajiban keluarga atau yang mewakili menjadi kewajiban RT,  sebagaimana pasal 44 ayat 1).  Setiap kematian wajib dilaporkan rukun tetangga atau nama lainnya di domisili Penduduk kepada Instansi Pelaksana setempat […]

14

Data Kependudukan

Secara umum data dapat diartikan sebagai kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan berupa angka, lambang atau sifat yang dapat memberikan gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan. Data juga dapat didefinisikan sebagai sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu objek. Oleh karena itu data yang baik adalah data yang bisa dipercaya kebenarannya […]

E-KTP dan Golput

GOLPUT kembali ‘mengancam’ pelaksanaan pemilu 2014. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago memprediksi, jumlah golput dalam pemilu 2014 akan naik. Indikasi terlihat dari masih tingginya angka pemilih golput dalam pelaksanaan sejumlah pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. Sekadar saran, apakah tak sebaiknya digunakan e-KTP dengan barcode untuk mengantisipasi golput. Sistem kerja yang DIpakai sama […]

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023