Berikut disampaikan rancangan/draft Standar Pelayanan Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul tahun 2022. Masyarakat/Badan Publik/Non-Publik dapat menilai, mempelajari, mengevaluasi, memberikan saran, kritik, sanggahan, dan/atau keberatan terkait draft Standar Pelayanan ini melalui jalur berikut Media Langsung Melalui loket pengaduan/Costumer Service di ruang Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul […]
Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 bertempat di Heha Ocean View (HOV) Kalurahan Girikarto, Panggang dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) antara Dinas Dukcapil Gunungkidul dengan dua tempat wisata yang di kelola pihak swasta yaitu Heha Ocean View (HOV) dan Heha Sky View (HSV).
Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 bertempat di Balai Kalurahan Melikan Rongkop telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Adminduk berupa pelayanan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP dan KIA.
Dalam meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul diperlukan sinergitas dan kolaborasi dalam pelayanan untuk membahagiakan masyarakat, salah satunya adalah dengan P4 (Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan).
Pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama SINERGITAS PENYELENGGARAAN PEMENUHAN HAK IDENTITAS ANAK TENTANG PEMBUATAN KIA DAN KTP, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Wonosari, Gunungkidul.
Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau disebut SIAK menjadi tulang punggung dalam pencatatan dan pendataan Penduduk di Seluruh Indonesia. Aplikasi yang mulai digunakan sejak tahun 1995 ini mengalami perubahan dan transformasi terus menerus untuk menghadapi perkembangan jaman.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Pengadaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang melamar di Dinas Dukcapil Gunungkidul. TKB ini dilaksanakan selama 2 hari (16-17 Februari 2022) ini dan diikuti oleh 66 pelamar yang akan mengisi 2 formasi yaitu formasi Pengadministrasi Umum Pencatatan Kelahiran Kematian dan Pengadministrasi Umum Perkawinan Perceraian.
Dalam meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka pelayanan jemput bola sampai ke tempat ibadah dalam hal ini Gereja yaitu pelayanan pencatatan perkawinan.
Pada hari Rabu 26 Januari 2022, 11 operator SIAK Dukcapil Gunungkidul yang bertugas di Kapanewon mengikuti pelatihan SIAK untuk mendukung program pelayanan Peka Latika Prima. Bertempat di Ruang GISA kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, para operator menjalani peningkatan kapasitas dalam hal penggunaan aplikasi SIAK.
NFT (Non Fungible Token) sedang viral dan hangat dibicarakan di dunia maya setelah seorang pemuda dengan identitas maya Ghozali Everyday meraup keuntungan milyaran hasil dari menjual foto selfie dengan NFT. NFT sendiri memiliki fungsi seperti sertifikat digital yang menujukkan terhadap suatu karya seni yang bisa diperjualbelikan di pasar daring atau marketplace digital, seiring ramainya dunia […]