Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul, mencatat ada 10 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Gunungkidul. Data itu nantinya akan diserahkan ke KPU dan Bawaslu Gunungkidul guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pemilu 2019. Sebab, WNA tersebut tidak diperbolehkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mengikuti pelaksanaan Pemilu. Sekretaris Dinas Dukcapil […]
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, Kementrian Dalam Negeri RI melalui suratnya yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia No 471.13/1879/Dukcapil tanggal 25 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Program Penerapan Kartu Identitas Anak dan Pemanfaatannya, menyampaikan bahwa tahun 2019 semua Kabupaten/Kota Wajib KIA. Kemendagri melalui Direktorat Jendral Kependudukan […]
Pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa selaku ujung tombak, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai Warga Negara Indonesia. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk mendapatkan pelayanan yang baik dan […]
Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh merespons polemik mengenai penghayat kepercayaan. Ia menyebut, pencantuman kolom itu tak menghilangkan agama yang sudah diakui oleh negara. “Penghayat kepercayaan diakui secara sah oleh negara melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tertuang dalam Pasal 28E ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2),” kata Zudan di Jakarta, Senin (25/2). […]
KTP-el diwajibkan untuk setiap penduduk yang memenuhi persyaratan, yaitu berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dinyatakan bahwa KTP-el diwajibkan bagi setiap penduduk. Pengertian penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Warga Negara Indonesia […]
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada hakikatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Indonesia yang berada di dalam dan/atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, […]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Hal ini berkat pencapaian kinerja luar biasa di bidang perekaman data KTP Elektronik (KTP-El) yang telah mencapai 97,41 persen, sehingga tersisa 2,59 persen penduduk yang belum merekam KTP-el. “Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas […]
Pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, dimana dalam pelaksanaannya diawali dari desa selaku ujung tombak, hingga setiap warga terdaftar secara administrasi sebagai Warga Negara Indonesia. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk mendapatkan pelayanan yang baik dan […]
Penulisan agama Buddha pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama ini ternyata terdapat kekeliruan. Hal ini berdasarkan pada Surat dari Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Buddha Kementrian Agama RI Nomor B.3727/DJ.VII/Dt.VII.I.2/BA.00/12/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Penulisan kolom agama pada KTP dan KK. Berdasarkan surat tersebut maka penulisan agama Buddha pada kolom agama di […]