Bertempat di pendopo Kalurahan Ngeposari Kapanewon Semanu, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan dengan 4 Kalurahan yaitu Kalurahan Ngeposari, Kalurahan Semanu, Kalurahan Candirejo, dan Kalurahan Semanu. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat Kalurahan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengadakan pelayanan jemput bola akta-akta Pencatatan Sipil sampai ke Kalurahan.
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor:472.2/15145/DUKCAPIL, tertanggal 4 November 2021 perihal: Petunjuk Pencantuman Status Kawin Belum Tercatat dalam Kartu Keluarga, mengakibatkan penduduk yang tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan yang sah seperti buku nikah bagi umat muslim dan akta perkawinan bagi yang non-muslim, kolom status perkawinan dalam […]
Bertempat di Ruang GISA, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menjalin Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data dengan seluruh Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 14 September 2023.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Biro Tata Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dukcapil se Kabupaten-Kota di DIY menggencarkan Gerakan Perekaman Jemput Bola KTP Elektronik di Kabupaten Gunungkidul.
Pada hari Rabu, 2 Agustus 2023, diadakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Ruang Rapat Gisa Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY telah melaksanakan penilaian ini dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.
Gunungkidul, 25 Juli 2023 – Bertempat di Balai Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan empat Kalurahan di Kapanewon Tanjungsari. Kalurahan-kalurahan yang terlibat dalam kerjasama ini meliputi Hargosari, Banjarejo, Kemadang, dan Kemiri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul telah menjalankan serangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan publik, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul pada Bulan Juni 2023 memasang Guiding Block di Ruang Pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul. Guiding Block ini bertujuan untuk mempermudah kelompok rentan, terutama difabel, dalam mengakses layanan Adminduk.
Pelayanan Akta Kelahiran, Kematian, Kartu Keluarga, KIA, dan KTP yang dapat dilaksanakan dan diproses di Kalurahan menjadi idaman dan harapan masyarakat di seluruh wilayah Kabipaten Gunungkidul. Hal ini mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk menggiatkan dan mendorong semua Kalurahan di Gunungkidul agar melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS).