Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan inovasi terbarunya, yaitu TANDUK RUSA (Penerbitan Dokumen Kependudukan Baru Pasca Nikah). Melalui kerjasama yang erat dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul, pasangan pengantin yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Gunungkidul kini dapat langsung memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu […]
Pada hari Senin 12 Februari 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melakukan distribusi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pelajar SMA/SMK yang telah mencapai usia 17 tahun di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuka layanan Perekaman dan Penerbitan KTP Elektronik pada hari libur peringatan Isra Mi’raj dan Cuti bersama Tahun Baru Imlek.
Pada tahun ini, sebanyak 156.477 Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil diterbitkan dalam penyelenggaraan pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul selama tahun 2023. Data ini menjadi salah satu item yang disuguhkan Dukcapil Gunungkidul pada Kaleidoskop Pelayanan Dukcapil 2023 yang dapat diakses di halaman Website Dukcapil Gunungkidul. “Kami mencoba memberikan suguhan data layanan […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul terus berupaya mempermudah proses pendaftaran dan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital yang terdapat pada Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap pasal 13 Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang menetapkan terdapat dua jenis KTPÂ yaitu KTP dalam bentuk fisik dan KTP dalam bentuk digital […]
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor:472.2/15145/DUKCAPIL, tertanggal 4 November 2021 perihal: Petunjuk Pencantuman Status Kawin Belum Tercatat dalam Kartu Keluarga, mengakibatkan penduduk yang tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan yang sah seperti buku nikah bagi umat muslim dan akta perkawinan bagi yang non-muslim, kolom status perkawinan dalam […]
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan publik, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunungkidul pada Bulan Juni 2023 memasang Guiding Block di Ruang Pelayanan Kantor Dinas Dukcapil Gunungkidul. Guiding Block ini bertujuan untuk mempermudah kelompok rentan, terutama difabel, dalam mengakses layanan Adminduk.
Pada hari Jumat, 10 Maret 2023, sejumlah 10 orang siswa-siswi Asrama Vihara ‘Jhinadharma Sradha’ mengikuti rekam KTPel di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul yang diantar oleh salah satu pengurusnya, yaitu Endro.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagai bentuk implementasi sesuai dengan amanah Undang-Undang Administrasi Kependudukan, bahwa setiap penduduk berhak untuk memperoleh Dokumen Kependudukan dan pelayanan yang sama dalam pelayanan Pencatatan Sipil.
Untuk memenuhi hak kepemilikan Dokumen Kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk bagi Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik bagi Siswa/Pelajar di Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.