Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Sosialisasi Penerbitan KIA Bagi Koordinator/Pengelola PAUD

Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, selama 2 hari, yaitu tanggal 16-17 November 2021, dilaksanakan sosialisasi penerbitan KIA bagi koordinator/pengelola PAUD non formal se Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi ini kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul. Sebagai narasumber pada acara ini […]

Dukcapil Gunungkidul SIAP menuju WBBM

Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Kamis (4 November 2021), Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom. M.Si didampingi Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si menerima Tim Evaluasi WBBM dari Kementerian PAN & RB Republik Indonesia. Tim yang hadir antara lain Dianita Evo Nila Sari dan Akbar Ferdiansyah. Tim dari […]

Perpres No. 83 Tahun 2021: NIK Wajib Digunakan untuk Pelayanan Publik

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengajak masyarakat membiasakan menghapal Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Di era ini, kata Dirjen Zudan, Pemerintah Indonesia tengah menuju era satu data, dengan NIK sebagai basisnya. Penerapannya akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik, sehingga ke depan menggunakan NIK sebagai kunci aksesnya dalam pelayanan publik. “Ini adalah […]

Bimbingan Teknis Pelayanan Baru Dukcapil Gunungkidul

Seperti diketahui, bahwa Perda No 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Salah satu upaya peningkatan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Gunungkidul adalah dengan peningkatan pelayanan melalui distribusi beban kerja operator, baik yang ada di dinas maupun di kapanewon. “Distribusi beban kerja ini sangat penting dilakukan, sehingga […]

Dinas Dukcapil gandeng Kemenag dan PA Laksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu

Untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai surat nikah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Isbat Nikah Terpadu kerjasama antara Pengadilan Agama Wonosari  dan Kantor Urusan Agama Kapanewon Saptosari. Kegiatan ini sekaligus untuk menunjang penerapan visi daerah yaitu Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang bermartabat Tahun 2026.

Dirjen Tekankan Respons Cepat Dukcapil Layani Masyarakat

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sangat berkepentingan dengan peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Indonesia. Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan dirinya konsentrasi era sekarang sebagai “Tahun Kualitas Layanan”. Dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id. Bahwa dalam era kualitas layanan ini pendekatan pertama adalah memberikan alternatif pelayanan yakni layanan online dan offline yang terukur. Pemohon […]

Kepala Dinas Arahkan Korps Dukcapil Gunungkidul Bekerja Sesuai Aturan

Semangat yang tak pernah lepas dari benak pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. “Semangat ini harus kita gelorakan dan menjiwai segenap korps Dinas Dukcapil Gunungkidul, ” tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si. Lebih lanjut Kepala Dinas menyampaikan bahwa pegawai Dukcapil harus […]

Dukcapil Gunungkidul Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan PA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul bersinergi menjalin kerjasama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat bagi mereka yang belum memiliki atau akan mencari legalitas pernikahan yang sah secara hukum Negara. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Wonosari pada Kamis (29/7) lalu. “Dengan adanya jalinan kerjasama tersebut […]

Perlindungan Data Pribadi

Data Pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.

Mengapa Harus Memiliki KTP-el

Berdasarkan Pasal 58 ayat (4) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, Pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga pemerintah non kementerian atau badan hukum Indonesia adalah data kependudukan yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Data Kependudukan dapat dimanfaatkan untuk : pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan […]

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023