Pada hari Jumat, 10 Maret 2023, sejumlah 10 orang siswa-siswi Asrama Vihara ‘Jhinadharma Sradha’ mengikuti rekam KTPel di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul yang diantar oleh salah satu pengurusnya, yaitu Endro.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagai bentuk implementasi sesuai dengan amanah Undang-Undang Administrasi Kependudukan, bahwa setiap penduduk berhak untuk memperoleh Dokumen Kependudukan dan pelayanan yang sama dalam pelayanan Pencatatan Sipil.
Untuk memenuhi hak kepemilikan Dokumen Kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk bagi Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik bagi Siswa/Pelajar di Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di Aula Kapanewon Rongkop pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sebanyak 5 (lima) Kalurahan di Kapanewon Rongkop telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan dengan Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Bertempat di lapangan Kalurahan Tileng Kapanewon Girisubo pada hari Jumat 30 September 2022, dilaksanakan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS Pelayanan) antara Dinas Dukcapil dengan Puskesmas Girisubo.
Senin tanggal 15 Agustus 2022 bertempat di Aula Kapanewon Semin telah dilaksanakan penandatanganan MOU Percepatan Pelayanan Kependudukan dan Pencanangan Kapanewon Gerakan Pembela Sungkawa (GPS). Kegiatan ini dihadiri Panewu dan Forkom Kapanewon Semin serta Kepala Dinas Dukcapil Markus Tri Munarja, S.IP., M.Si, Kabid PDIP Suharto,SE dan staf.
Sebagai wujud komitmen dan dukungan program Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas yang telah dicanangkan oleh Kementrian Dalam Negeri, Staf Khusus Presiden, dan Dinas Dukcapil pada Bulan Juli – Agustus 2022 dilaksanakan pelayanan keliling penerbitan identitas kependudukan bagi difabel di Wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Seperti diketahui, bahwa Perda No 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Gunungkidul. Salah satu upaya peningkatan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Gunungkidul adalah dengan peningkatan pelayanan melalui distribusi beban kerja operator, baik yang ada di dinas maupun di kapanewon. “Distribusi beban kerja ini sangat penting dilakukan, sehingga […]
Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang dilaksanakan pada tanggal 5 – 19 Juli 2021. Dinas Dukcapil Gunungkidul Menghimbau kepada Masyarakat untuk menunda datang ke Kantor Dukcapil hingga masa PPKM Darurat Selesai. Adapun Pendaftaran Layanan Adminduk tetap berjalan melalui fasilitas Daring (Online) pada Nomor WhatsApp yang telah disediakan. Untuk layanan Perekaman […]