Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 bertempat di Balai Kalurahan Melikan Rongkop telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Adminduk berupa pelayanan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP dan KIA.
Dalam meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul diperlukan sinergitas dan kolaborasi dalam pelayanan untuk membahagiakan masyarakat, salah satunya adalah dengan P4 (Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan).
Pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama SINERGITAS PENYELENGGARAAN PEMENUHAN HAK IDENTITAS ANAK TENTANG PEMBUATAN KIA DAN KTP, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Wonosari, Gunungkidul.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Pengadaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang melamar di Dinas Dukcapil Gunungkidul. TKB ini dilaksanakan selama 2 hari (16-17 Februari 2022) ini dan diikuti oleh 66 pelamar yang akan mengisi 2 formasi yaitu formasi Pengadministrasi Umum Pencatatan Kelahiran Kematian dan Pengadministrasi Umum Perkawinan Perceraian.
Dalam meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka pelayanan jemput bola sampai ke tempat ibadah dalam hal ini Gereja yaitu pelayanan pencatatan perkawinan.
Pada hari Rabu 26 Januari 2022, 11 operator SIAK Dukcapil Gunungkidul yang bertugas di Kapanewon mengikuti pelatihan SIAK untuk mendukung program pelayanan Peka Latika Prima. Bertempat di Ruang GISA kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, para operator menjalani peningkatan kapasitas dalam hal penggunaan aplikasi SIAK.
Untuk membuka lembaran tahun 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Apel Bersama dan Konsolidasi Pegawai pada hari Senin 3 Januari 2022. Bertempat di halaman Dinas Dukcapil Gunungkidul, kegiatan apel bersama ini dihadiri oleh seluruh Pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil.
Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, selama 2 hari, yaitu tanggal 16-17 November 2021, dilaksanakan sosialisasi penerbitan KIA bagi koordinator/pengelola PAUD non formal se Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi ini kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul. Sebagai narasumber pada acara ini […]
Untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai surat nikah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Isbat Nikah Terpadu kerjasama antara Pengadilan Agama Wonosari dan Kantor Urusan Agama Kapanewon Saptosari. Kegiatan ini sekaligus untuk menunjang penerapan visi daerah yaitu Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang bermartabat Tahun 2026.