Pada hari Rabu, 2 Agustus 2023, diadakan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di Ruang Rapat Gisa Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul. Tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan DIY telah melaksanakan penilaian ini dengan tujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul telah menjalankan serangkaian evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kualitas pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Selasa 13 September 2022, Kepala Dinas Dukcapil Gunungkidul Markus Tri Munarja, S.IP, M.Si didampingi Pejabat Struktural Dinas Dukcapil Gunungkidul mengikuti Evaluasi Zona Integritas tahun 2022 dari Kementerian PAN & RB Republik Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik pada Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka dibutuhkan penyesuaian Standar Pelayanan sesuai dengan perubahan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Berikut kami sampaikan kepada Publik Draft Rancangan Standar Pelayanan Dinas Dukcapil Tahun 2021. [pdf-embedder url=”https://dukcapil.gunungkidulkab.go.id/wp-content/uploads/2021/07/Draf-Evaluasi-Standar-Pelayanan-Dukcapil.pdf”] Masyarakat bisa memberikan masukan/evaluasi pada rancangan Draft ini melalui: Email Dinas Dukcapil dengan alamat: dukcapil@gunungkidulkab.go.id Telpon […]