Untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai surat nikah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Isbat Nikah Terpadu kerjasama antara Pengadilan Agama Wonosari  dan Kantor Urusan Agama Kapanewon Saptosari. Kegiatan ini sekaligus untuk menunjang penerapan visi daerah yaitu Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang bermartabat Tahun 2026.