Jam Layanan Senin - Jumat 08.00 - 15.00 WIB

Rapat Koordinasi Dinas Dan Bimtek Penyusunan SKP Tahun 2022

Pada hari Jum’at, 2 September 2022 bertempat di Ruang Rapat GISA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diselenggarakan Rapat Koordinasi Dinas dan bimbingan teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 dengan narasumber dari BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Lembaga Ombudsman Republik Indonesia

Pada hari Selasa, 30 Agustus 2022, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Pengawasan untuk menilai sejauh mana penyelenggaran pelayanan publik yang telah diselenggarakan melalui metode observasi, wawancara, pengisian kuesioner serta pencocokan dokumen yang telah disampaikan.

Pengumuman Pelayanan Dinas Dukcapil Jum’at 2 September 2022

Sehubungan dengan adanya Rapat Koordinasi Pegawai di Dinas Dukcapil Gunungkidul. Maka Pelayanan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mall Pelayan Publik, dan Loket Pelayanan Adminduk di Kantor Kapanewon pada hari Jum’at 2 September 2022 dilayani hingga pukul 11.00 WIB. Demikian pengumuman kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Pelayanan Perekaman KTP dan Penerbitan KIA bagi Siswa SLB di Gunungkidul

Sebagai wujud komitmen dan dukungan program Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas yang telah dicanangkan oleh Kementrian Dalam Negeri, Staf Khusus Presiden, dan Dinas Dukcapil pada Bulan Juli – Agustus 2022 dilaksanakan pelayanan keliling penerbitan identitas kependudukan bagi difabel di Wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Pengumuman Pelayanan Dinas Dukcapil Jumat 24 Juni 2022

Sehubungan dengan adanya Pembinaan Pegawai dan Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan Tahun 2022 Oleh Bupati Gunungkidul di Dinas Dukcapil Gunungkidul. Maka Pelayanan Adminduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mall Pelayan Publik, dan Loket Pelayanan Adminduk di Kantor Kapanewon dilayani hingga pukul 11.00 WIB.

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023

Skip to content