SURAT EDARAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR: 470/7098 TENTANG PENERBITAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DAN SURAT KETERANGAN PENGGANTI KTP-EL (SUKET). Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/17740/Dukcapil tanggal 18 November 2022 Perihal Pemberitahuan Stok Blangko KTP-el, dan dalam rangka menjaga pelayanan dokumen kependudukan agar tetap berjalan, dengan ini disampaikan […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sebagai bentuk implementasi sesuai dengan amanah Undang-Undang Administrasi Kependudukan, bahwa setiap penduduk berhak untuk memperoleh Dokumen Kependudukan dan pelayanan yang sama dalam pelayanan Pencatatan Sipil.
Pada tanggal 1 Desember 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilaksanakan di Ruang Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Dasar se-Gunungkidul serta beberapa perwakilan korwil.
Untuk memenuhi hak kepemilikan Dokumen Kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk bagi Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik bagi Siswa/Pelajar di Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Untuk memenuhi hak kepemilikan Dokumen Kependudukan khususnya Kartu Tanda Penduduk bagi Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik bagi Siswa/Pelajar di Sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Bertempat di halaman Kapanewon Rongkop, pada hari Jumat tanggal 11-11-2022 diselenggarakan launching inovasi GARDU OBBAMA (Gerakan Terpadu Ora Ono Ibu dan Anak Mati) oleh bupati Gunungkidul H. Sunaryanta, bersamaan dengan kegiatan tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS Pelayanan) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul dengan Puskesmas Rongkop.
Bertempat di Aula Kapanewon Rongkop pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 sebanyak 5 (lima) Kalurahan di Kapanewon Rongkop telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan dengan Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Bertempat di balai Kalurahan Giricahyo, Kapanewon Purwosari dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan dengan Kalurahan Giricahyo, Purwosari.
Bertempat di lapangan Kalurahan Tileng Kapanewon Girisubo pada hari Jumat 30 September 2022, dilaksanakan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS Pelayanan) antara Dinas Dukcapil dengan Puskesmas Girisubo.
Untuk menghadapi tantangan kemajuan jaman di era digital, Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan aplikasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. Aplikasi yang menjadi salah satu inovasi dari Ditjen Dukcapil ini mulai diperkenalkan pada bulan awal tahun 2022 dan sedang diujicobakan kepada ASN di lingkungan Ditjen Dukcapil serta Dukcapil Kabupaten dan Kota.